Mengapa Diskon Listrik 50% untuk Juni-Juli 2025 Dibatalkan? Ini Penjelasan Pemerintah
JAKARTA – Pemerintah Resmi Membatalkan Diskon Listrik 50%
Pemerintah telah membuat keputusan untuk tidak melanjutkan rencana diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, setelah rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan pada hari Senin (2/6).
Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam proses penganggaran. Program ini awalnya direncanakan untuk mendukung 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. “Penganggaran yang terhambat membuat pelaksanaan pada Juni-Juli menjadi tidak memungkinkan,” ungkap Sri Mulyani pada Selasa (3/6).
Sebagai solusi alternatif, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. “Kami menginginkan dampak yang lebih efektif dan signifikan,” kata Sri Mulyani.
Keputusan ini mengubah jumlah program stimulus ekonomi dari enam menjadi lima. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa kementeriannya tidak terlibat dalam pembatalan tersebut karena ini adalah keputusan lintas kementerian.
Pada awal tahun, diskon listrik diberikan pada Februari-Maret 2025 untuk membantu masyarakat. Kali ini, pemerintah memilih memprioritaskan BSU yang dianggap lebih tepat sasaran dan mudah distribusinya. Selain BSU, stimulus lain berupa diskon transportasi sebesar Rp940 miliar tetap dilaksanakan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan rencana diskon listrik sebagai bagian dari enam paket stimulus pemerintah. Namun, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melaksanakan lima stimulus tanpa menyertakan diskon listrik.
