Berita

Warga Solo Ajukan Gugatan terhadap Jokowi Terkait Pembelian Mobil Esemka

Warga Solo Ajukan Gugatan terhadap Jokowi Terkait Pembelian Mobil Esemka

SOLO – Aufa Luqmana Re A, seorang penduduk Solo, telah melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo, mantan Wakil Presiden Maruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta (Solo) terkait dugaan wanprestasi dalam pembelian mobil Esemka.

Proses persidangan atas gugatan ini telah berlangsung, di mana Aufa Luqmana Re A membawa mobil Esemka bekas ke Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu (30/7/2025). Ia mengungkapkan bahwa ia mengalami kesulitan dalam mendapatkan mobil tersebut dan akhirnya berhasil membelinya secara online.

Mobil Esemka yang dibawa ke pengadilan merupakan tipe Bima dengan warna silver. Kendaraan bekas ini sengaja dihadirkan oleh Luqmana Re A dalam sidang wanprestasi yang beragenda Kesimpulan Secara Elitigasi.