Berita

Komisaris BUMN Tidak Lagi Mendapatkan Tantiem, Mensesneg: Fokusnya Pembenahan, Bukan Bonus

Komisaris BUMN Tidak Lagi Mendapatkan Tantiem, Mensesneg: Fokusnya Pembenahan, Bukan Bonus

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa penghapusan tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diterapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) didorong oleh niat untuk memperbaiki struktur BUMN. Kini, komisaris yang diberi tugas di BUMN tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh penghasilan tambahan melalui bonus kinerja.

“Jadi, yang pertama adalah semangat kita benar-benar ingin memperbaiki BUMN. Karena BUMN adalah tulang punggung ekonomi kita. Oleh karena itu, kita merasa bahwa pengelolaan BUMN harus ditingkatkan, manajemen harus diperbaiki, dan aspek keuangan juga harus dibenahi,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa dengan dihilangkannya tantiem ini, komisaris BUMN tidak lagi memiliki peluang untuk mencari tambahan penghasilan dari bonus kinerja. Tugas utama mereka adalah memastikan adanya perbaikan dalam pengelolaan perusahaan.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa mereka yang ditugaskan di BUMN, terutama komisaris, memang tugasnya adalah memperbaiki tiga hal tersebut. Bukan untuk berharap atau menginginkan tantiem,” tegas Prasetyo.