Komisi I DPR Desak OJK dan Komdigi Amankan Publik dari Ancaman Digital
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penegak hukum lainnya diminta untuk menjaga data publik dari serangan siber. Ini karena semakin banyaknya korban kejahatan digital di kalangan masyarakat.
Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, menyoroti banyaknya warga yang mendapat tagihan pinjaman tanpa pernah mengajukan permohonan. Menurut Farah, situasi ini sangat merugikan masyarakat.
“Ketika seseorang tiba-tiba mendapatkan tagihan utang yang tidak pernah dia ajukan, ini lebih dari sekadar insiden. Ini adalah bukti bahwa sistem perlindungan data digital kita mengalami kebocoran dan kelemahan. Ini bukan hanya kegagalan sistem teknis tetapi juga etis,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Farah menekankan bahwa Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat yang menimpa ribuan warga tanpa perlindungan memadai. Menurutnya, negara harus mengambil tindakan tegas dan sistematis.
“Mengimbau kehati-hatian individu saja tidak cukup. Ini bukan sekadar soal teknologi yang salah. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.
Farah juga mendorong pemberian sanksi kepada penyedia platform yang lalai terhadap perlindungan data. Tanpa langkah konkret dan hukuman tegas, kejahatan digital akan terus terjadi, dan masyarakat akan terus menjadi korban.
