Berita

DPR Komisi XI Sepakati Anggaran Kemenkeu Rp47,13 Triliun untuk 2026 dengan Beberapa Catatan

DPR Komisi XI Sepakati Anggaran Kemenkeu Rp47,13 Triliun untuk 2026 dengan Beberapa Catatan

Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetujui anggaran indikatif bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2026. Persetujuan ini diberikan dalam bentuk pagu awal atau pagu indikatif, yang berarti masih ada ruang untuk penyesuaian atau perubahan di masa mendatang.

Anggaran yang disetujui mencapai Rp47,13 triliun. Namun, Misbakhun menegaskan bahwa terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Kemenkeu dalam pelaksanaan anggaran tersebut. Meski anggaran ini telah disetujui, penting bagi Kemenkeu untuk memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana.

Persetujuan ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dapat mendukung pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang. Komisi XI berharap agar Kemenkeu dapat mengelola anggaran ini dengan bijaksana, demi mencapai hasil yang optimal.

BERITA88 akan terus memantau perkembangan terkait alokasi dan penggunaan anggaran ini, serta bagaimana Kemenkeu menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh DPR.