KPK Lakukan Penelaahan Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU
KPK Lakukan Penelaahan Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penelaahan terkait dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Saat ini, informasi tersebut sedang dianalisis oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
“(Gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses penelaahan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (13/6/2025).
Setyo menjelaskan bahwa kasus ini belum memasuki tahap penyelidikan dan masih dalam ranah pencegahan. “Tunggu dulu, ini masih di ranah pencegahan,” ucapnya.
Setyo juga menambahkan bahwa belum diketahui apakah uang gratifikasi tersebut telah dikembalikan. Dia hanya menyatakan bahwa KPK dan Kementerian PU sedang berkoordinasi mengenai masalah ini.
