Berita

KY Akan Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Vonis Tom Lembong

KY Akan Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Vonis Tom Lembong

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang menjatuhkan vonis kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (TL). KY berencana segera memverifikasi laporan tersebut.

Hakim yang dilaporkan oleh pihak Tom Lembong meliputi Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan. Ketiga hakim ini diketahui memeriksa dan memutuskan kasus Tom Lembong di pengadilan tingkat pertama.

KY akan segera memproses verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut. “Kami berharap Kuasa Hukum TL dapat segera melengkapi persyaratan laporan,” ungkap Mukti Fajar, Anggota dan Juru Bicara KY, dalam pernyataannya pada hari Senin.