Berita

Lapas Cipinang Berkomitmen Ungkap Kasus Prostitusi yang Dikendalikan Narapidana

Lapas Cipinang Berkomitmen Ungkap Kasus Prostitusi yang Dikendalikan Narapidana

JAKARTALapas Cipinang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Salah satu pelaku berinisial AN merupakan warga binaan dari Lapas Cipinang.

Kalapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengungkapkan bahwa pada 15 Juli 2025, ia menerima informasi mengenai seorang narapidana berinisial AN yang mengendalikan aktivitas prostitusi. “Berdasarkan informasi tersebut, Petugas Lapas Cipinang bersama Polda Metro Jaya mengadakan razia di kamar napi tersebut dan menemukan alat komunikasi miliknya,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).

Setelah itu, Lapas Cipinang memasukkan AN ke dalam sel dan mendukung petugas Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya kemudian memeriksa AN dan menyerahkan alat komunikasi milik AN kepada petugas Lapas.

Wachid menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam mengungkap kejahatan, terutama yang melibatkan warga binaan. Kalapas juga menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap AN, termasuk bagaimana alat komunikasi bisa berada di tangan napi. “Kami akan menyelidiki mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat dalam memasukkan barang tersebut ke dalam sel tersangka,” tegasnya.