Pelayanan Kesehatan Haji 2025 Rampung, Kemenkes: Penurunan Angka Jemaah Wafat
Pelayanan Kesehatan Haji 2025 Rampung, Kemenkes: Penurunan Angka Jemaah Wafat
Operasional layanan kesehatan untuk jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M di Arab Saudi telah usai. Penutupan ini ditandai dengan kepulangan Kloter KJT 28 ke Tanah Air pada 10 Juli 2025, yang sekaligus mengakhiri operasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja Madinah.
“Hari ini adalah penutupan KKHI Daerah Kerja Madinah. Dengan demikian, seluruh pelayanan kesehatan haji Indonesia di Arab Saudi resmi berhenti beroperasi,” kata Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Mohammad Imran dalam sambutannya pada upacara penutupan KKHI di Madinah, Jumat (10/7/2025).
Capaian positif mengiringi berakhirnya layanan kesehatan haji 2025. Jumlah jemaah wafat tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. “Berdasarkan data Siskohatkes per 10 Juli 2025 pukul 16.00 WAS, tercatat 446 jemaah wafat. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 461 jemaah wafat,” ungkap Imran.
Hal ini, menurut Imran, menjadi salah satu pencapaian yang patut disyukuri. “Artinya, upaya preventif dan penanganan yang dilakukan selama haji menunjukkan hasil yang baik,” tambahnya.
Selama 70 hari masa operasional haji, total 1.710 jemaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dengan diagnosis terbanyak adalah pneumonia, diabetes melitus, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Pelayanan kefarmasian juga mencatat 12.396 layanan, dengan penggunaan obat tertinggi adalah tablet flu dan batuk kombinasi.
Sementara itu, selama operasionalnya, KKHI Madinah telah memberikan layanan kepada 241 jemaah, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. Tiga penyakit terbanyak yang ditangani di KKHI adalah pneumonia, hipertensi, dan diabetes melitus.
Walaupun layanan KKHI telah resmi ditutup, tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan akan tetap melakukan kunjungan terhadap 43 jemaah yang masih menjalani perawatan di RSAS hingga seluruh tim kembali ke Indonesia.
Tahun ini, pelayanan kesehatan haji menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait penyesuaian terhadap kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Salah satunya adalah keterbatasan izin operasional KKHI yang hanya mencakup layanan rawat jalan serta pembatasan jumlah klinik sektor.
“Informasi tentang kebijakan tersebut kurang jelas sejak awal, sehingga sempat menghambat pelaksanaan tugas. Bahkan, kami kerap mengalami inspeksi mendadak saat layanan sudah berjalan,” ungkap Imran.
