LBH Ansor Jatim Mendampingi Warga Kaligoro dalam Tuntutan Keadilan atas Meninggalnya Alfan
LBH Ansor Jatim Mendampingi Warga Kaligoro dalam Tuntutan Keadilan atas Meninggalnya Alfan
SURABAYA – Puluhan warga dari Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, berkumpul untuk aksi damai di depan Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim, pada hari Jumat (11/7/2025), menuntut keadilan terkait kematian misterius M Alfan, seorang siswa SMK yang ditemukan meninggal secara tidak wajar pada awal Mei. Dalam aksi ini, LBH Ansor Jawa Timur bertindak sebagai pendamping bagi keluarga korban dan masyarakat setempat.
Ketua LBH Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, menyatakan bahwa aksi ini sepenuhnya digerakkan oleh kekhawatiran masyarakat. “Aksi ini bukan inisiatif dari LBH Ansor. Kami hanya berperan sebagai fasilitator. Ini sepenuhnya adalah keinginan warga Kaligoro,” ujarnya.
Syahid menambahkan bahwa aksi tersebut lahir dari ketidakpuasan terhadap investigasi yang dilakukan Polres Mojokerto, yang dinilai tidak transparan dan kurang profesional. “Proses penyidikan yang berlangsung sejauh ini tidak memuaskan. Kami melihat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” lanjutnya.
Syahid menjelaskan bahwa dari serangkaian peristiwa yang telah diselidiki, korban Alfan diketahui dijemput dari sekolahnya, lalu dibawa ke sebuah desa yang sekarang menjadi tempat tinggal tersangka. Namun, penyidik malah menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, bukan pasal yang lebih tepat seperti penculikan atau kekerasan yang mengakibatkan kematian.
“Rangkaian peristiwa ini tidak sesuai dengan pasal yang dikenakan. Seharusnya ada unsur penculikan dan kematian yang tidak wajar,” tegas Syahid. “Kami khawatir, jika dibiarkan, akan ada keputusan yang tidak memuaskan. Artinya, tidak ada transparansi dari penyidik Polres Mojokerto.”
