Hukum dan Kriminal

LBH Semarang Soroti Kekerasan Polisi terhadap Peserta Aksi Hari Buruh

LBH Semarang Soroti Kekerasan Polisi terhadap Peserta Aksi Hari Buruh

SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). LBH Semarang melaporkan bahwa sekitar pukul 17.30 WIB, aparat menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah massa yang terdiri dari perwakilan buruh dan mahasiswa.

Akibat insiden tersebut, beberapa peserta aksi mengalami sesak napas. “Kekerasan dan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian termasuk penembakan gas air mata, penggunaan water cannon, serta pemukulan terhadap peserta aksi, bahkan hingga pengejaran ke dalam Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan,” ungkap Tim Hukum dari LBH Semarang, M Safali.

Saat ini, pihaknya mencatat ada 18 mahasiswa, termasuk anggota lembaga pers mahasiswa (LPM), yang dipukul, ditangkap, dan dibawa ke Polrestabes Semarang. Banyak mahasiswa yang harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, LBH Semarang melaporkan bahwa kendaraan bermotor milik massa aksi hilang, diduga sebagai tindakan aparat kepolisian di lokasi kejadian. “Saat ini, polisi dan ratusan preman mengepung kampus Undip, di mana terdapat sekitar 400 mahasiswa yang berlindung dan memerlukan bantuan logistik akibat pengejaran oleh aparat,” ujarnya.

LBH Semarang mendesak agar segera membebaskan rekan-rekan mereka yang ditangkap dan yang terjebak di dalam kampus. “Hentikan tindakan kekerasan aparat dan pecat Kapolrestabes Semarang,” tegasnya.

LBH Semarang juga menuntut agar Kapolres segera menarik preman dan polisi yang mengepung peserta aksi.