Pendukung Anies Mengurungkan Rencana Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Alasannya
Pendukung Anies Mengurungkan Rencana Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Alasannya
JAKARTA – Seorang pendukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah, sebelumnya berencana untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Niat tersebut muncul setelah mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun atas dugaan korupsi terkait impor gula.
“Rencananya pada tanggal 17 Agustus, saya akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai tanda berkabung setelah vonis terhadap Tom Lembong,” ungkap Geisz kepada media, Rabu (6/8/2025).
Meskipun demikian, Geisz menyatakan bahwa rencana tersebut dibatalkan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom. Dengan abolisi tersebut, Tom dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 9 bulan. “Rencana itu dibatalkan seiring dengan pemberian abolisi kepada Pak Tom,” jelasnya.
Tom Lembong akhirnya bebas dari Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam. Dia disambut dengan hangat oleh para pendukungnya yang sudah menunggu sejak pagi.
