Langkah Kemendiktisaintek Hadapi Ancaman Gagal Kuliah Mahasiswa RI di AS
Langkah Kemendiktisaintek Hadapi Ancaman Gagal Kuliah Mahasiswa RI di AS
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjukkan kesungguhan dalam melindungi hak pendidikan mahasiswa Indonesia yang terdampak oleh kebijakan terbaru dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini meliputi penundaan penerbitan visa pelajar dan penghentian sementara wawancara visa di semua kedutaan besar AS.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa langkah-langkah strategis akan diambil untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa yang seharusnya melanjutkan studi ke AS tidak terabaikan.
Kemendiktisaintek berencana untuk menjalin komunikasi dengan universitas internasional terkemuka di berbagai negara guna mengeksplorasi kemungkinan perpindahan studi ke negara lain. Selain itu, koordinasi dengan universitas di dalam negeri juga akan dilakukan untuk opsi yang sama,” jelas Menteri Brian dalam siaran pers pada Kamis (29/5/2025).
Kebijakan AS ini tertuang dalam memo resmi dari Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, yang menyebutkan penundaan visa pelajar serta pemeriksaan media sosial pemohon visa sebagai bagian dari langkah verifikasi tambahan.
Menteri Brian juga memberikan saran kepada mahasiswa Indonesia yang masih berada di AS agar tidak meninggalkan negara tersebut guna menghindari kemungkinan kesulitan saat kembali.
