Mantan Jenderal TNI Dorong Pengadilan Militer Berikan Hukuman Berat bagi Penganiaya Prada Lucky
Mantan Jenderal TNI Dorong Pengadilan Militer Berikan Hukuman Berat bagi Penganiaya Prada Lucky
JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menginginkan agar kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya oleh empat prajurit senior segera ditangani oleh pengadilan militer. TB Hasanuddin meminta agar pelaku menerima hukuman terberat termasuk pemecatan dari TNI.
“Pengadilan Militer harus menangani kasus ini dengan serius, transparan, dan memberikan hukuman yang setimpal,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).
Diketahui bahwa Prada Lucky Namo, seorang prajurit dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya sesama prajurit TNI.
Baca juga: Pomdam Udayana Tetapkan 4 Prajurit sebagai Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Rabu, 6 Agustus 2025 siang. Situasi di RSUD Aeremo sempat memanas setelah Lucky diumumkan meninggal dunia.
