politik

Demonstrasi Kembali Terjadi di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

Demonstrasi Kembali Terjadi di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN – Situasi tegang terlihat di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan, Rabu (14/5/2025), ketika para pendukung pasangan calon nomor urut 2, Suryatati-Ii Sumirat, kembali melancarkan aksi protes. Mereka menuntut keadilan atas kasus yang dianggap sebagai rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat pada malam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebelumnya.

Sejak pukul 10.00 WIB, massa sudah berkumpul di depan kantor Bawaslu sambil membawa spanduk dan berorasi menyoroti kelemahan dalam penanganan 20 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Mereka mempertanyakan sikap Bawaslu yang dianggap tidak profesional dan tidak netral.

Insiden penting terjadi ketika massa melakukan aksi teatrikal dengan membakar surat keterangan penghentian laporan dari Bawaslu sebagai simbol ketidakpuasan terhadap lembaga tersebut. Aksi ini sempat diwarnai ketegangan dan dorong-mendorong antara massa dengan pihak kepolisian.

Herman Lufti, koordinator aksi, menegaskan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan Bawaslu yang dianggap tidak serius menindaklanjuti laporan, terutama terkait rekayasa penangkapan Ii Sumirat dan penyebaran hoaks oleh pihak tertentu.

“Bawaslu omong kosong, tidak profesional, 20 laporan mengenai pelaku rekayasa penangkapan dan penyebaran hoaks tentang penangkapan Ii Sumirat yang tersebar di seluruh TPS se-Kabupaten Bengkulu Selatan dianggap angin lalu, kami sangat kecewa,” ungkapnya.

Lufti menekankan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk mengabaikan kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat jika mereka benar-benar bertindak profesional.

“Cawabup kami digerebek 9 jam sebelum pencoblosan lalu disebar fitnah bahwa Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, apa itu bukan pelanggaran? Peristiwanya jelas, bukti-bukti lengkap, sudah dilapor semua, tapi mengapa Bawaslu diam saja, tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.

Aksi ini merupakan kali kelima pendukung paslon 02 mendatangi kantor Bawaslu dengan tuntutan yang sama. Namun, menurut mereka, respons yang diberikan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

“Jangan salahkan kami kalau aksi berikutnya menjadi anarkis,” ujar Arif, salah satu peserta aksi dengan nada kesal.

Untuk diketahui, cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4/2025), atau 9 jam sebelum pencoblosan. Kasus rekayasa penangkapan tersebut telah dilaporkan ke Polres serta beberapa kali ke Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun, Bawaslu menghentikan status laporan karena dianggap tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan, menyayangkan sikap Bawaslu yang cenderung mengabaikan kasus rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat. Menurutnya, kasus ini merupakan modus baru kejahatan pilkada yang lebih parah dari politik uang.

“Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,” katanya.

Yusak menyarankan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengusut dan menindak tegas kasus rekayasa tersebut serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa.