politik

Proses Mediasi Gugatan Ijazah Berlarut, Tergugat Enggan Tampilkan Dokumen Sekolah Jokowi

Proses Mediasi Gugatan Ijazah Berlarut, Tergugat Enggan Tampilkan Dokumen Sekolah Jokowi

SOLO – Pertemuan mediasi terkait gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, berlangsung alot pada Rabu (30/4/2025). Penggugat menuntut agar informasi terkait sekolah Jokowi dibuka, namun tergugat menolak.

“Kami tetap berkomitmen agar data mengenai pendidikan Jokowi dibuka,” ujar penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq.

Menurutnya, tergugat enggan menunjukkan data sekolah Jokowi dengan alasan privasi. M Taufiq juga mengungkapkan kekecewaannya karena Jokowi tidak hadir langsung dalam mediasi tersebut.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan bahwa penggugat menginginkan agar kliennya menampilkan ijazah asli di depan umum. “Kami menolak secara tegas untuk memenuhi tuntutan tersebut,” tegas YB Irpan.

Alasannya, penggugat dianggap tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan tuntutan mengenai permasalahan yang sedang disengketakan.

Dia menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, serta kehormatan, martabat, dan harta benda di bawah kekuasaannya.

Sidang mediasi gugatan ijazah Jokowi di PN Solo berlangsung secara tertutup. Mediasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Mediator, Prof Adi Sulistiyono menyatakan bahwa dalam sidang pertama dilakukan pembacaan resume perkara. Usulan dari penggugat kemudian ditanggapi oleh tergugat.

“Jika tanggapan terhadap resume perkara ada yang belum sinkron,” ucap Adi Sulistiyono.

Guru Besar UNS Solo ini akan berusaha menyinkronkan dalam pertemuan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung melalui kaukus pada Rabu pekan depan.

“Nanti saya akan bertemu dengan penggugat maupun tergugat,” tambahnya.

Adi Sulistiyono menyebut bahwa mediasi ini masih menyisakan tiga pertemuan lagi. Dari pertemuan-pertemuan ini akan disimpulkan apakah mediasi mencapai kesepakatan atau tidak.