Meghan Markle Digugat Rp162 Miliar Akibat Resep Garam Mandi yang Menyebabkan Cedera
Meghan Markle Digugat Rp162 Miliar Akibat Resep Garam Mandi yang Menyebabkan Cedera
JAKARTA – Meghan Markle kembali menjadi pusat perhatian setelah seorang penggemarnya, Robin Patrick, mengklaim mengalami cedera serius akibat mengikuti resep garam mandi yang ditampilkan dalam acara With Love, Meghan di Netflix.
Akibat kejadian tersebut, Robin kini menuntut ganti rugi hingga mencapai 8 juta pound sterling atau sekitar Rp162 miliar kepada Meghan Markle, Netflix, dan perusahaan produksinya, Archewell Productions.
Resep yang dipermasalahkan menggunakan campuran garam Epsom, garam Himalaya, minyak arnica, dan minyak lavender untuk membuat garam mandi rumahan. Namun, bagi Robin, yang diketahui menderita diabetes, campuran ini justru memicu reaksi membakar pada kulitnya.
Dalam laporannya kepada Radar Online, Robin menggambarkan pengalaman menyakitkan tersebut sebagai ‘rasa terbakar yang sangat hebat dari dalam tubuh’. Ia juga menyebutkan luka dan lepuhan yang terus bermunculan setiap hari sejak mencoba resep tersebut. Ketakutan akan risiko infeksi dan sepsis pun membayangi kondisinya.
Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Buat Raja Charles III Hidup seperti di Neraka, Penuh Penderitaan

‘Awalnya hanya kesemutan ringan tanpa rasa sakit. Namun saat air rendaman mencapai bagian kaki dan bokong, saya langsung merasakan sensasi terbakar yang sangat menyiksa,’ kata Robin.
Menurut laporan Geo TV, Senin (12/5/2025), bahkan ketika ia mengaduk air dengan tangan, sensasi terbakar muncul kembali.
Kondisi tersebut semakin memburuk ketika ia mandi malam itu. Air yang menyentuh area luka justru memperparah rasa perih hingga muncul bisul. Robin pun menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan ini di luar jalur hukum, selama ada kompensasi finansial yang memadai.
Gugatan yang diajukan terdiri dari dua bagian. Di mana klaim minimum 60 ribu pound sterling atau Rp1,218 miliar untuk biaya pengobatan dan 8 juta pound sterling atau Rp162 miliar sebagai kompensasi umum agar kejadian serupa tidak terulang.
