Menag Peringatkan Anak di Era Digital: Hindari HP Jadi Sarana Negatif
Menag Peringatkan Anak di Era Digital: Hindari HP Jadi Sarana Negatif
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan peringatan kepada generasi muda agar di era digital ini tidak membiarkan handphone atau gawai menjadi sarana pengaruh negatif. Peringatan ini disampaikan saat Menag bersama lima menteri lainnya menandatangani nota kesepahaman Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat perlindungan bagi anak-anak di ruang digital yang semakin kompleks dan penuh tantangan. “Handphone ini bisa ada sisi negatifnya, bisa ada sisi positifnya. Gunakan handphone untuk hal-hal baik, mencari ilmu, belajar agama. Jangan terpengaruh sisi negatifnya, lihatlah sisi positifnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di hadapan para pelajar madrasah dan sekolah umum, Kamis, 31 Juli 2025.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Menag menandatangani bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.
PP Tunas hadir sebagai tanggapan terhadap meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak di dunia digital, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi data pribadi, adiksi, hingga gangguan psikologis.
Dalam pidatonya, Menteri Agama menekankan pentingnya nilai-nilai agama dalam mendampingi anak-anak menjelajahi dunia digital. Ia menyampaikan pesan sederhana kepada pelajar untuk selalu memilih konten yang bermanfaat dan menjauhi sisi buruk dari gawai yang dipakai.
“Kalau kalian melihat ada teman yang membuka sisi negatif dari pemanfaatan handphone, ingatkan mereka. ‘Itu tidak baik untuk pikiran kita’,” imbau Menag.
Menag juga memberikan kiat sederhana agar anak-anak terbiasa menyaring konten secara sadar dengan mengawali aktivitas digital mereka menggunakan doa. “Setiap kali membuka handphone, untuk yang beragama Islam, bacalah Bismillahirrahmanirrahim. Agar sisi negatifnya tidak terbuka. Jika terbuka, cepat beralih ke sisi positifnya,” pesannya.
Menag menekankan bahwa teknologi bukanlah musuh, melainkan alat. Menurutnya, yang menentukan apakah teknologi membawa berkah atau dampak buruk adalah penggunanya. “Di handphone itu bisa ada pembelajaran, belajar agama, azan, dan lainnya. Itu bagian dari sisi positifnya,” tambahnya.
Menteri Nasaruddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan keluarga dalam membimbing anak menghadapi era digital. Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui bimbingan hati dan moral. “Semoga kita mendapatkan berkah. Ini adalah pembelajaran agar kita semua tetap berpihak pada nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan digital,” pungkasnya.
