Berita

Memahami Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran

Memahami Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran

JAKARTA – Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli berpendapat bahwa tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada MPR lebih merupakan drama politik yang tidak perlu. Pieter juga menilai tuduhan mengenai pelanggaran administratif yang dijadikan alasan oleh para purnawirawan TNI dalam mendesak pemecatan ini lebih bersifat politis daripada yuridis.

Dia menyayangkan tindakan para purnawirawan TNI tersebut. “Saat negara ini memerlukan ketenangan dan arah yang jelas, mereka yang seharusnya menjadi teladan malah memilih untuk memicu kegaduhan,” kata Pieter Zulkifli dalam pernyataannya, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Mantan Ketua Komisi III DPR itu merasa bingung dengan kegaduhan politik yang belakangan ini terjadi di ruang publik. Alih-alih memberikan pencerahan, justru menambah kabut perpecahan.

Apalagi, menurutnya, sekelompok purnawirawan TNI yang seharusnya menjadi teladan ketenangan dan kebijaksanaan malah ikut serta dalam hiruk-pikuk dengan mengajukan tuntutan pemecatan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. “Alasan yang digunakan pun tampak dipaksakan, yaitu pelanggaran administratif dalam proses pencalonan,” ujarnya.

Pieter Zulkifli mengatakan bahwa publik tidak dapat menutup mata terhadap pentingnya etika dan hukum dalam kontestasi politik. Namun, jika sebuah gugatan kehilangan proporsinya dan terkesan mengada-ada, maka yang muncul bukanlah keadilan, melainkan kegaduhan. “Kita seharusnya bertanya, untuk siapa sebenarnya tuntutan ini diajukan?” tegasnya.

Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan tuntutan terbuka kepada Prabowo Subianto selaku Presiden terpilih. Dalam pernyataan tersebut, mereka mendesak agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil langkah mengganti Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dengan alasan proses pencalonannya melanggar hukum.

Menariknya, penandatangan tuntutan ini bukanlah figur sembarangan. Di antara mereka terdapat nama mantan Wakil Presiden keenam RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, serta sejumlah tokoh militer berpengaruh seperti mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, hingga mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Forum ini mengklaim mewakili ratusan purnawirawan, mulai dari jenderal bintang empat hingga kolonel. Kehadiran mereka membawa bobot simbolik tersendiri.