Menteri Ketenagakerjaan Saksikan Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
JAKARTA – Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX untuk periode 2025-2027. Acara ini berlangsung di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut hadir dalam acara ini dan memberikan apresiasi atas penandatanganan perjanjian kerja bersama tersebut. Menurutnya, hal ini menempatkan Pertamina sebagai teladan bagi perusahaan lain dalam hal hubungan kerja. Ia menekankan pentingnya dialog musyawarah antara serikat pekerja dan manajemen untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat.
“Saya mengucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai role model dalam praktik hubungan industrial yang adaptif. Hubungan industrial Pancasila diwujudkan melalui dialog dan musyawarah bersama antara serikat pekerja dan manajemen. Ini adalah kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” jelas Yassierli.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa PKB ini lebih dari sekedar dokumen formal; ini adalah komitmen nyata untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan adil. PKB harus memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban, karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan dilakukan dalam suasana kolaboratif dengan semangat memajukan Pertamina. Kami menyadari bahwa pekerja adalah jantung dan pusat operasional perusahaan, dan kami tidak dapat sukses tanpa kehadiran dan kontribusi mereka,” ujar Simon.
