Pria Mengklaim Reinkarnasi Yesus Dihukum 12 Tahun Penjara
MOSKOW
Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dengan keamanan maksimum kepada Sergey Torop, seorang mantan petugas polisi lalu lintas yang mengklaim dirinya sebagai reinkarnasi Yesus Kristus. Torop didakwa karena menimbulkan kerugian psikologis dan fisik pada para pengikutnya serta mengeksploitasi mereka untuk keuntungan finansial.
Torop, yang dikenal dengan nama Vissarion, mendirikan Gereja Perjanjian Terakhir pada tahun 1991 di wilayah Krasnoyarsk, Rusia. Sekte ini berhasil menarik ribuan pengikut dengan aturan hidup ketat yang melarang konsumsi daging, alkohol, rokok, bersumpah, dan penggunaan uang.
Para pengikutnya menjalani kehidupan sebagai petani subsisten vegetarian di sebuah pemukiman terpencil di Siberia.
Pengadilan Novosibirsk juga memberikan hukuman 12 tahun dan 11 tahun kepada dua pembantu Torop, Vladimir Vedernikov dan Vadim Redkin.
