Berita

Mengapa Wanita Disarankan Salat di Rumah?

Mengapa Wanita Disarankan Salat di Rumah?

Kenapa wanita lebih disarankan melaksanakan salat di rumah? Bagaimana dengan pahala yang didapat dari salat berjamaah di masjid? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan muslimah saat ini.

Dalam ajaran Islam, setiap muslim dianjurkan untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid karena memiliki banyak keutamaan. Namun, anjuran ini lebih ditekankan kepada kaum pria. Bagaimana dengan muslimah? Apakah benar bahwa muslimah tidak berhak mendapatkan pahala salat berjamaah di masjid? Keinginan untuk memperoleh ganjaran pahala salat berjamaah ini dikisahkan dalam cerita istri Abu Humaid As-Saidi, Ummu Humaid, yang pernah menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berkata,

“Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali salat berjamaah bersamamu.” Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Aku tahu engkau sangat ingin salat berjamaah bersamaku. Namun, salatmu di dalam kamar khususmu lebih utama daripada salat di ruang tengah rumahmu. Salatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama daripada salat di ruang terdepan rumahmu. Salatmu di ruang luar rumahmu lebih utama daripada salat di masjid kaummu. Salat di masjid kaummu lebih utama daripada salat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” Ummu Humaid kemudian meminta dibuatkan tempat salat di pojok kamar khususnya, dan beliau melaksanakan salat di situ hingga wafat.

Menurut hadis ini, masjid terbaik bagi wanita untuk melaksanakan salat adalah rumahnya. Namun, jika seorang muslimah ingin salat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai wewangian, maka janganlah dilarang.

Dari Salim bin Abdullah bin Umar, bahwa Abdullah bin Umar radhiyallah’anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin kepada kalian maka izinkanlah mereka.'”

Diperbolehkannya perempuan untuk keluar melaksanakan salat di masjid, meskipun begitu salatnya di rumah lebih utama baginya, karena salat di rumah lebih tertutup dari pandangan dan aman dari potensi fitnah, baik yang disebabkan olehnya atau yang mengancamnya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”