Mentan Beri Peringatan Tegas kepada Produsen yang Campur Beras Premium
Mentan Beri Peringatan Tegas kepada Produsen yang Campur Beras Premium
JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya registrasi produk beras bagi pengusaha penggilingan dan distribusi. Langkah ini bertujuan untuk menanggulangi praktik curang yang bisa merugikan konsumen.
Belakangan ini, ditemukan adanya praktik pencampuran beras premium dengan kualitas lebih rendah di beberapa daerah. Beras dengan merek yang seharusnya dijual dengan harga tinggi ternyata dicampur dengan beras medium yang tidak memenuhi standar kualitas beras premium.
“Hal ini sangat disayangkan, karena beberapa perusahaan besar justru terindikasi melanggar standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar Mentan Amran dalam pernyataan kepada pers, Senin (14/7).
Baca Juga: Kasus Beras Oplosan Menyeret BUMD DKI, Dinas KPKP: Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Sampel
Amran menambahkan, masyarakat membeli beras premium dengan ekspektasi kualitas sesuai standar, namun kenyataannya berbeda. “Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, tetapi yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ungkapnya.
