Transportasi Umum Rp1 Sepanjang Hari dalam Rangka HUT Jakarta ke-498
Transportasi Umum Rp1 Sepanjang Hari dalam Rangka HUT Jakarta ke-498
JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menetapkan tarif istimewa sebesar Rp1 dan memperpanjang jam operasional untuk layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Langkah ini diambil dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa penetapan tarif khusus dan perpanjangan jam operasional ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang mengandalkan transportasi umum. Tujuannya juga untuk mendorong lebih banyak warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.
“Kebijakan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di berbagai rute, terutama untuk mendukung mobilitas warga selama perayaan malam puncak HUT Jakarta,” ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Selain layanan utama, Dishub DKI memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang sudah memiliki tarif nol rupiah, akan tetap beroperasi seperti biasanya tanpa ada perubahan kebijakan tarif.
