Berita

Defisit Neraca Pembayaran: Apakah Indonesia Mampu Membayar Utang?

Defisit Neraca Pembayaran: Apakah Indonesia Mampu Membayar Utang?

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I-2025 mengalami defisit sebesar USD0,8 miliar. Kinerja ini menggambarkan dampak dari perlambatan ekonomi global serta meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan internasional.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa defisit tersebut juga diakibatkan oleh tekanan pada transaksi berjalan serta transaksi modal dan finansial. “Transaksi modal dan finansial mencatat defisit yang masih terkendali,” ujar Ramdan dalam pernyataannya, Kamis (22/5).

Walau demikian, posisi cadangan devisa Indonesia tetap berada pada level yang aman. Pada akhir Maret 2025, cadangan devisa tercatat sebesar USD157,1 miliar, cukup untuk membiayai 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar internasional sebesar 3 bulan impor.

Baca Juga: Daya Beli Rakyat Makin Tergerus, Ekonomi RI Diprediksi Cuma 4,7% di 2025

Transaksi berjalan pada kuartal I-2025 mencatat defisit sebesar USD0,2 miliar, atau 0,1% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan kuartal IV-2024 yang mengalami defisit USD1,1 miliar atau 0,3% dari PDB.