Pendidikan

Ombudsman Beri Peringatan kepada SMAN 1 Rangkasbitung terkait Penerimaan Siswa

RANGKASBITUNG

Sejumlah orang tua di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan ketidakpuasan terhadap Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Mereka menuduh adanya penyimpangan dalam proses tersebut.

Orang tua merasa bahwa mekanisme SPMB yang dijanjikan akan berlangsung transparan justru menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan. Selama periode pendaftaran hingga penutupan jalur Domisili di SMA Negeri 1 Rangkasbitung, calon siswa dengan rata-rata nilai 83-84 tereliminasi dalam proses pemeringkatan.

Menambah kecurigaan, setelah hasil akhir diumumkan, terdapat calon siswa dengan nilai rata-rata rapor 79 yang dinyatakan lolos seleksi. Keanehan juga terlihat pada kuota penerimaan, yang awalnya diumumkan 64 orang, namun berubah menjadi 79 orang.