Ongen Menerima Amnesti: Ucapan Terima Kasih untuk Prabowo dan Doakan Kesehatan Jokowi
Ongen Menerima Amnesti: Ucapan Terima Kasih untuk Prabowo dan Doakan Kesehatan Jokowi
JAKARTA – Yulian Paonganan, yang lebih dikenal sebagai Ongen, mengungkapkan rasa syukur kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi mendapatkan amnesti terkait kasus yang membelitnya selama hampir sepuluh tahun. Dalam pernyataan pers yang disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, disebutkan bahwa sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi kriteria menjadi penerima amnesti.
Di antara penerima amnesti, dua nama menarik perhatian publik. Mereka adalah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terlibat dalam kasus korupsi, dan Ongen, yang tersangkut kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penghinaan terhadap Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menanggapi berita ini, Ongen secara terbuka mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ungkap Ongen melalui pernyataan tertulisnya.
Ongen, yang merupakan lulusan doktoral di bidang ilmu kelautan dari IPB, ditangkap pada Desember 2015 karena unggahannya di Twitter yang dianggap menghina Jokowi. Ia memposting sebuah gambar yang menampilkan Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang kemudian dinilai sebagai penghinaan.
