Operasi Patuh Jaya 2025: Penindakan Juga Berlaku untuk Kendaraan Dinas
JAKARTA – Penindakan Kendaraan Dinas dalam Operasi Patuh Jaya 2025
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menekankan bahwa tidak akan ada diskriminasi dalam penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2025. Kendaraan dinas pun termasuk dalam sasaran operasi ini.
“Saat ini, kamera juga menangkap kendaraan dinas. Bukan hanya kendaraan pribadi, tetapi kendaraan dinas juga terdeteksi oleh ETLE. Kami telah berkoordinasi dengan POM TNI dan Propam Mabes Polri sehingga semua kendaraan dinas yang terdeteksi akan ditindak,” jelasnya pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Komarudin menjelaskan bahwa operasi gabungan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Ada 10 target operasi yang telah ditentukan.
“Mulai dari pengendara di bawah umur hingga penggunaan TNKB palsu. Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan fenomena baru ini, terutama kendaraan dengan pelat atau TNKB belakang yang mungkin sengaja dilepas atau terjatuh, karena ini akan menjadi salah satu fokus kami,” tambahnya.
ETLE akan membaca berdasarkan TNKB tersebut, sehingga pemasangan sesuai aturan sangat penting. Jangan sampai insiden seperti kecelakaan beruntun di Rawamangun, Jakarta Timur, terulang akibat penggunaan pelat nomor palsu.
