Kemendikdasmen Perketat Pengawasan SPMB 2025 Bersama Polri, KPK, dan Ombudsman RI
Kemendikdasmen Perketat Pengawasan SPMB 2025 Bersama Polri, KPK, dan Ombudsman RI
JAKARTA – Kemendikdasmen menggandeng Polri, KPK, dan Ombudsman RI dalam memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat penerapan SPMB yang adil, transparan, dan berkualitas.
Hal ini diwujudkan melalui Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (11/6/2025).
Acara ini merupakan platform strategis untuk membangun sinergi antara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan SPMB secara kolektif.
Baca juga: Daftar SMA Terbaik di Jawa Timur untuk Panduan SPMB 2025, Tak Hanya Sekolah Negeri
Forum ini diadakan sebagai tanggapan atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di lapangan, seperti kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya transparansi.
Kemendikdasmen mengarahkan forum ini sebagai wadah pengawasan kolaboratif nasional untuk mewujudkan SPMB yang bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan momen krusial untuk mereformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.
Baca juga: Jadwal SPMB 2025 Jakarta untuk Sekolah Swasta, Bebas Biaya Pendidikan
“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan sekadar privilese administratif. Oleh karena itu, SPMB bukan hanya proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas bagi semua,” ucap Wamen Atip melalui siaran pers, Rabu (11/6/2025).
