Haji dan Umroh

Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang untuk Empat Provinsi hingga 2 Mei

Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Empat Provinsi

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler hingga 2 Mei khusus bagi jemaah dari empat provinsi tertentu. Hari ini, 25 April 2025, seharusnya menjadi hari terakhir untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak 212.733 jemaah haji yang telah menyelesaikan pelunasan biaya reguler mereka. Keputusan perpanjangan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih bagi calon jemaah dari provinsi yang mengalami kendala dalam proses pelunasan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi BERITA88.