Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Kebijakan Impor Garam Hingga 2027, Ini Penjelasannya

Pemerintah Perpanjang Kebijakan Impor Garam Hingga 2027, Ini Penjelasannya

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan alasan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan impor garam industri hingga tahun 2027. Setelah itu, Indonesia diharapkan dapat mencapai swasembada garam.

“Ya, sudah boleh impor garam. Karena peraturannya sudah disiapkan untuk relaksasi sampai 2027. Karena industri farmasi dan makanan minuman sudah mendesak,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5).

Zulhas menjelaskan bahwa pada tahun 2027 diharapkan fasilitas produksi garam industri dapat selesai dibangun. Setelah itu, pemerintah akan menghentikan impor garam jika pabrik tersebut telah selesai dibangun.

“Sekarang pak Menteri KKP ditargetkan pada akhir 2027 kita akan swasembada, akan membangun pabrik garam industri. Tahun 2027 baru bisa selesai, maka saat ini kita setujui untuk impor,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Kebijakan ini dikeluhkan oleh industri farmasi dan makanan minuman karena belum ada pasokan garam dalam negeri yang memenuhi kebutuhan mereka.

Namun, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga 2027 dengan target membangun pabrik garam dalam negeri. Indonesia dinilai mampu mencapai swasembada garam pada waktu tersebut.

“Sebelumnya ada aturan bahwa impor garam untuk industri tidak diperbolehkan mulai Januari 2025. Karena pabrik belum siap, baru tahun 2027 nanti, maka disepakati untuk relaksasi impor,” pungkasnya.