Pemkot Solo Izinkan Kembali Pembukaan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran
Pemkot Solo Izinkan Kembali Pembukaan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran
SOLO – Pemkot Solo memberi lampu hijau bagi Rumah Makan Ayam Goreng Widuran untuk beroperasi kembali setelah sebelumnya ditutup akibat isu penggunaan bahan nonhalal. Keputusan ini diambil setelah hasil uji laboratorium diumumkan.
“Penilaiannya kami serahkan kepada perlindungan konsumen, di mana pelaku usaha yang telah mendeklarasikan sesuatu, kita serahkan kepada mereka. Artinya, pelaku usaha sudah menyatakan bahwa produknya nonhalal,” ujar Wali Kota Solo Respati Ardi, Rabu (4/6/2025).
Mengenai hasil uji laboratorium, yang dilakukan Pemkot Solo dengan mengambil sampel bahan-bahan dari Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Respati menjelaskan bahwa laboratorium hanya menguji kelayakan konsumsi makanan tersebut.
Setelah munculnya isu Ayam Goreng Widuran nonhalal, banyak permohonan sertifikasi halal diajukan ke Pemkot Solo, terutama dari rumah makan. Menghadapi situasi ini, pihaknya mengimbau agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kantor cabang di Solo.
