politik dan hukum

Pembunuhan 3 Polisi oleh TNI di Way Kanan Dianggap Pelanggaran HAM: Pemerintah Harus Selidiki Secara Menyeluruh

Pembunuhan 3 Polisi oleh TNI di Way Kanan Dianggap Pelanggaran HAM

JAKARTA – Komnas HAM menyatakan bahwa insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian oleh personel TNI di Way Kanan, Lampung, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Kesimpulan ini diperoleh setelah Komnas HAM melakukan pemantauan dan inspeksi langsung di lokasi kejadian.

Komnas HAM juga telah melakukan berbagai permintaan keterangan serta menelaah sejumlah dokumen terkait.

Baca juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

“Ini adalah kasus pelanggaran terhadap hukum pidana serta prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, pada Jumat (23/5/2025).

Beberapa prinsip HAM yang dilanggar mencakup hak atas hidup, rasa aman, dan keadilan. Komnas HAM menekankan bahwa peristiwa ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang independen dan adil.