kriminal

Pengakuan Pelaku Penusukan yang Mengakibatkan Kematian Pendekar Silat di Malang

Pengakuan Pelaku Penusukan yang Mengakibatkan Kematian Pendekar Silat di Malang

MALANG – Fatur Rochim (25), warga dari Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hanya bisa menunduk ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang mengakibatkan kematian pendekar silat PSHT. Ia ditangkap oleh Polresta Malang Kota setelah insiden keributan di Jalan Panji Suroso, tepat di pertigaan depan kompleks Perumahan Araya.

Fatur Rochim mengakui bahwa awal mula kejadian tersebut adalah ketika ia dan beberapa rekannya minum minuman keras di pinggir jalan, tepatnya di lokasi penjual nasi goreng yang juga merupakan temannya.

Baca juga: Dendam Kesumat: Sering Diplonco, Murid Bunuh Pendekar Silat di Banten

Saat itu, rombongan simpatisan PSHT datang dari arah utara menuju selatan menuju Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Kamis malam (4/7/2025).

“Mereka melintas dalam rombongan konvoi perguruan silat dan berjalan sembarangan hingga menutup jalan, namun awalnya saya biarkan,” ujar Fatur Rochim dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota.