Berita

Pengusaha Resah: Tarif 32% dari Trump Ancam Ekspor dan PHK Massal

Pengusaha Resah: Tarif 32% dari Trump Ancam Ekspor dan PHK Massal

JAKARTA – Saleh Husin, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tetap memberlakukan tarif sebesar 32% untuk Indonesia. Menurutnya, langkah ini akan mempengaruhi daya saing produk ekspor Indonesia, mengingat Amerika Serikat adalah salah satu pasar utama bagi Indonesia.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai USD28,18 miliar, meningkat 9,27% dibandingkan tahun sebelumnya, 2023. Nilai ini menyumbang 9,65% dari total ekspor Indonesia secara global.

“Penurunan daya saing akibat tambahan tarif ini dikhawatirkan dapat menurunkan ekspor, yang pada akhirnya berdampak negatif pada industri dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor,” kata Saleh Husin, Wakil Ketua Umum Kadin.

Menurut Saleh, tarif yang dikenakan oleh Trump akan membawa dampak buruk bagi industri lokal, terutama bagi industri yang menjadikan AS sebagai pasar utama. Dengan tarif tambahan, produk ekspor Indonesia akan menjadi lebih mahal dan hal ini akan mengakibatkan penurunan kinerja ekspor industri dalam negeri.

“Situasi ini tentunya akan mengurangi keuntungan yang diperoleh industri dalam negeri, yang dalam jangka panjang bisa mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa sektor-sektor yang rentan menjelang penerapan Tarif Impor 32% pada awal Agustus 2025 meliputi beberapa produk utama ekspor Indonesia ke AS, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, dan perikanan.