Distribusi BSU Mencapai 82,69%, Pekerja Terima Rp600.000 Setiap Dua Bulan
Distribusi BSU Mencapai 82,69%, Pekerja Terima Rp600.000 Setiap Dua Bulan
JAKARTA – Pemerintah menginformasikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah mencapai 82,69% dan masih dilakukan secara bertahap melalui berbagai saluran distribusi. Penyaluran BSU ini dilaksanakan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia. Rincian penyaluran mencakup tahap pertama sebesar 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%.
“Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program BSU tetap berjalan guna menjaga daya beli para pekerja di tengah tekanan ekonomi,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam pernyataan resminya, Kamis (17/7).
Indah menjelaskan bahwa BSU diberikan selama dua bulan, yakni untuk periode Juni dan Juli 2025, dan disalurkan sekaligus dalam satu pembayaran sebesar Rp600.000. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja/buruh dan mendukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Dia juga mengimbau para pekerja untuk memeriksa status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan, serta mewaspadai tautan tidak resmi yang dapat menjadi modus penipuan digital. Menurut Indah, koordinasi intensif terus dilakukan dengan bank penyalur dan PT Pos Indonesia untuk memastikan proses distribusi berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran.
