Hukum dan Kriminal

Penyidik KPK Rossa Purbo Tegaskan Tidak Ada Instruksi Langsung dari Hasto untuk Hambat Penyidikan di PTIK

Penyidik KPK Rossa Purbo Tegaskan Tidak Ada Instruksi Langsung dari Hasto untuk Hambat Penyidikan di PTIK

JAKARTA – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, menegaskan bahwa tidak ada perintah langsung dari Hasto Kristiyanto terkait upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Pernyataan tersebut disampaikan Rossa saat memberikan kesaksian dalam sidang terkait dugaan suap penggantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya yang melibatkan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada hari Jumat (9/5/2025).

“Pertanyaan saya, apakah bapak melihat Pak Hasto menghalang-halangi di PTIK itu? Apakah bapak melihat Pak Hasto memerintahkan orang untuk menghalangi di PTIK, lihat atau tidak?” tanya Patra M Zen, pengacara Hasto, di Pengadilan Tipikor Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

“Ada orang yang menghalangi kami,” jawab Rossa.

Baca juga: Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?

“Siapa?” lanjut Patra.

“Pada saat itu adalah mantan penyidik,” ungkap Rossa.

“Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?” cecar Patra.

“Secara tidak langsung,” ucap Rossa.

Merespons jawaban tersebut, Patra menyatakan bahwa itu hanyalah sebatas pendapat dan kembali menekankan apakah Rossa menyaksikan langsung tindakan Hasto yang menghambat tersebut.