Perbandingan Kebijakan Amnesti dan Abolisi di Era Prabowo dan Soekarno
Perbandingan Kebijakan Amnesti dan Abolisi di Era Prabowo dan Soekarno
Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Soekarno, kebijakan mengenai amnesti dan abolisi menunjukkan pendekatan yang khas dan berbeda dalam menangani masalah hukum di Indonesia. Pernyataan tegas Prabowo dalam Rapimnas Gerindra pada tanggal 31 Agustus 2024, yang menekankan komitmennya untuk mengejar koruptor hingga ke Antartika, menegaskan dedikasinya dalam pemberantasan korupsi.
Sejarah kebijakan amnesti dan abolisi di Indonesia telah melalui berbagai perubahan, terutama di bawah kepemimpinan yang berbeda. Di era Soekarno, kebijakan ini sering kali digunakan sebagai alat politik untuk mempertahankan stabilitas dan persatuan bangsa. Sementara di masa Prabowo, fokus kebijakan lebih diarahkan pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara tegas.
Pandangan dan kebijakan yang diambil oleh kedua pemimpin ini mencerminkan prioritas dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah pada masanya masing-masing. Dengan semangat baru yang dibawa oleh Prabowo, masyarakat Indonesia berharap akan hadirnya perubahan yang lebih baik dalam sistem hukum dan pemerintahan.
