politik

Dokter di Persada Hospital Malang Diberhentikan karena Dugaan Pelecehan Seksual

Dokter di Persada Hospital Malang Diberhentikan karena Dugaan Pelecehan Seksual

MALANG – Seorang dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual terhadap pasien telah diberhentikan. Dokter dengan inisial AYP ini adalah dokter jaga yang melayani pasien perempuan berinisial QAR (31) asal Bandung, pada 26 September 2022, ketika mengeluhkan sinusitis yang kambuh saat sedang berlibur di Malang.

Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas Persada Hospital, menyatakan bahwa setelah isu dugaan pelecehan tersebut viral, pihak rumah sakit telah memanggil dokter AYP. Manajemen pun telah menonaktifkan AYP dari semua kegiatan medis di rumah sakit.

“Saat ini, dokter yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sembari menunggu hasil investigasi internal yang sedang berlangsung,” ujar Sylvia Kitty pada Kamis (17/4/2025).

Sejauh ini, menurut Kitty, tim investigasi internal masih bekerja semenjak kasus ini mencuat pada hari Selasa lalu. Tim ini bertugas menelusuri kasus yang disebut terjadi pada Selasa, 27 September 2022, di sore hari.

“Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Besok hasilnya akan kami sampaikan,” tambahnya.

Persada Hospital menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran kode etik, maka tindakan tegas akan diambil terhadap AYP, termasuk kemungkinan melibatkan ranah hukum.

“Persada Hospital menolak segala bentuk pelanggaran etik. Jika terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Satria Marwan, penasihat hukum korban pelecehan, menyebutkan akan berkoordinasi untuk memutuskan apakah akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian, baik di Polresta Malang Kota maupun Polda Jawa Timur. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan kliennya yang berada di Bandung, menunggu kesiapan QAR untuk ke Malang guna melaporkan kasus tersebut.