PGN Sambut Positif Kebijakan Swap Gas untuk Tingkatkan Pasokan Gas Nasional
PGN Sambut Positif Kebijakan Swap Gas untuk Tingkatkan Pasokan Gas Nasional
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas berinisiatif dalam memenuhi kebutuhan gas bumi nasional. Usaha ini diwujudkan melalui realokasi gas ekspor yang akan meningkatkan peran PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat dan seluruh sektor pelanggan domestik.
“PGN memberikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan holistik yang diberikan untuk pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri. Kami akan memanfaatkan pasokan ini secara optimal demi kelangsungan layanan gas bumi dan ketahanan energi nasional,” ujar Direktur Utama PGN Arief S Handoko dalam pernyataan resminya, Kamis (22/5/2025).
Arief menambahkan bahwa dukungan pemerintah terhadap pemenuhan gas bumi dalam negeri dilakukan secara berkelanjutan. Melalui kebijakan ini, PGN melaksanakan dua kesepakatan strategis yang memberikan tambahan pasokan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.
Kesepakatan tersebut meliputi Domestic Swap Agreement dan Gas Sales Agreement dengan West Natuna Group yang penandatanganannya dilaksanakan dalam acara IPA Convex 2025, Rabu (21/05/2025). Kedua perjanjian ini mengatur sejumlah volume gas yang sebelumnya dialirkan ke Singapura dari West Natuna Group akan dialihkan untuk dimanfaatkan oleh PGN guna memenuhi kebutuhan domestik.
Swap gas domestik ini diharapkan dapat memperkuat usaha bersama untuk memastikan pasokan gas dalam negeri semakin stabil dan efisien. Langkah ini membantu memenuhi kebutuhan energi di berbagai sektor, terutama industri.
