PMI Manufaktur Mengalami Penurunan, Pelaku Usaha Menanti Kebijakan Pro-industri
PMI Manufaktur Mengalami Penurunan, Pelaku Usaha Menanti Kebijakan Pro-industri
JAKARTA – Berbagai dampak dari ketidakpastian di pasar global dan domestik, baik akibat perang tarif yang dipicu oleh Amerika Serikat maupun masuknya produk impor, telah menekan industri manufaktur dalam negeri. Hal ini tercermin dari menurunnya Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur Indonesia pada April 2025 yang berada di posisi 46,7, menandakan fase kontraksi (di bawah angka 50), berdasarkan laporan S&P Global.
Pada bulan April, PMI manufaktur mengalami penurunan signifikan sebesar 5,7 poin dibandingkan bulan Maret yang masih berada di tingkat ekspansif sebesar 52,4. Ini menunjukkan bahwa optimisme atau kepercayaan diri pelaku industri manufaktur di dalam negeri semakin menurun di tengah situasi yang tak menentu saat ini, kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Survei PMI manufaktur merupakan survei persepsi terhadap pelaku industri yang menunjukkan tingkat keyakinan pelaku industri manufaktur dalam menjalankan usaha mereka saat ini. Hasil survei ini menunjukkan adanya tekanan psikologis pada persepsi pelaku usaha.
Penurunan PMI Manufaktur Indonesia pada April 2025 juga sejalan dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan yang sama, yang tercatat di level 51,90. Meskipun masih berada dalam fase ekspansi, lajunya melambat dibandingkan bulan Maret 2025 yang sebesar 52,98 atau turun 1,08 poin. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai IKI April 2025 juga mengalami koreksi sebesar 0,40 poin.
Febri menjelaskan bahwa pelaku industri manufaktur di Indonesia masih menanti kepastian dari hasil negosiasi pemerintah dengan Amerika Serikat. Kepastian hukum melalui kebijakan pemerintah diperlukan agar pelaku industri dapat dengan percaya diri menjalankan usaha mereka, dan tidak berada dalam kondisi wait and see seperti saat ini.
“Pelaku industri kita tidak hanya khawatir dengan pemberlakuan tarif resiprokal oleh Presiden Trump, tetapi juga dengan serangan produk-produk dari negara-negara yang terdampak tarif tersebut, karena mereka dapat memandang Indonesia sebagai pasar alternatif dan mengakibatkan banjirnya barang-barang impor ke sini,” jelasnya.
Para pelaku industri atau asosiasi menantikan kebijakan strategis dari pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing di pasar domestik. Dari sisi struktur produksi, sekitar 20% produk industri nasional dialokasikan untuk pasar ekspor, sementara 80% lainnya diserap pasar domestik, termasuk belanja pemerintah, swasta, dan rumah tangga.
“Ini menunjukkan pentingnya melindungi pasar domestik demi kepentingan industri dalam negeri, sekaligus sebagai wujud nyata sikap nasionalisme,” tambahnya.
Penurunan PMI manufaktur Indonesia adalah yang terdalam dibandingkan negara-negara setingkat. Misalnya, di ASEAN, PMI manufaktur Filipina masih dalam fase ekspansif karena kebijakan tarif Trump tidak terlalu membebani mereka dibandingkan negara lain. Selain itu, kebijakan perlindungan pasar dalam negeri di Filipina cukup afirmatif.
Berdasarkan laporan S&P Global, negara-negara yang mengalami kontraksi PMI manufaktur pada April 2025 antara lain Thailand (49,5), Malaysia (48,6), Jepang (48,5), Jerman (48,0), Taiwan (47,8), Korea Selatan (47,5), Myanmar (45,4), dan Inggris (44,0). Meskipun PMI manufaktur China berada di fase ekspansi (50,4), namun mengalami perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya.
