Berita

Kontroversi 4 Pulau Aceh, Wamendagri: Data Terbaru Jadi Bahan Evaluasi

Polemik 4 Pulau Aceh Menjadi Sorotan, Wamendagri: Data Baru untuk Pertimbangan

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan adanya data baru terkait kontroversi 4 pulau yang tengah diperebutkan oleh Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai bahan evaluasi. Selanjutnya, data dan dokumen tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami telah membahas banyak hal terkait data geografis dan historis yang tidak bisa diabaikan. Selain itu, dokumen serta kronologi polemik 4 pulau juga telah dikumpulkan untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujar Bima dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Baca juga: PKS Dorong DPR Segera Bersidang Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Bima yang juga mantan Wali Kota Bogor menambahkan bahwa aturan sebelumnya mengenai sengketa 4 pulau mungkin saja mengalami perubahan. Saat ini, penyelesaian polemik tersebut sedang dibahas secara intensif karena mendapat perhatian publik yang luas.

Sebelumnya, Istana memastikan bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut dengan memperhatikan aspek historis. Dalam sistem NKRI, kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah memiliki wilayah administratifnya masing-masing.

“Presiden akan segera mengambil keputusan dengan cepat, sambil mempertimbangkan aspirasi-aspirasi serta proses historis dan administratif yang telah dijalankan sejauh ini,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).

“Dalam konsep negara kita, kedaulatan atas wilayah berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah mengelola wilayah administratifnya, termasuk pulau-pulau. Jadi, kita tidak membicarakan soal kedaulatan,” tambahnya.