Kontroversi Ijazah Jokowi Berakhir di Kepolisian, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Ditanggapi dengan Kajian Ilmiah
Kontroversi Ijazah Jokowi Berakhir di Kepolisian
JAKARTA – Kontroversi terkait ijazah Jokowi terus berkembang dan berakhir dengan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Roy Suryo dan beberapa orang lainnya dilaporkan karena dugaan penghasutan.
Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar atau RHS, yang juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa kajian ilmiah seharusnya ditanggapi dengan kajian ilmiah. Ia menjelaskan bahwa menganalisis dokumen, foto, video, dan audio adalah bidang keahliannya.
“Ada ilmunya, pertama, analisis dokumen palsu, analisis audio palsu, analisis gambar palsu, analisis video palsu, semua itu ada dalam ranah akademik. Jika hasilnya tidak disukai, jangan merasa marah, ini adalah kajian ilmiah yang harus ditanggapi dengan kajian ilmiah,” ujar Rismon dalam acara ‘Rakyat Bersuara: Tiga Terlapor Ijazah Jokowi Bersaksi’ di iNewsTV, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, tim hukum pelapor dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan awal pada Senin (28/4/2025). Perwakilan tim hukum, Rusdiansyah, menyatakan pihaknya membawa sejumlah saksi dan rekaman dugaan ajakan penghasutan terkait ijazah palsu tersebut.
“Kedatangan kami hari ini memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Pusat atas laporan kami kemarin. Hari ini, terlapor klien kami akan diperiksa dan diminta keterangan oleh penyidik agar terlapor juga bisa segera diperiksa. Barang bukti yang kami bawa hari ini adalah rekaman penyampaian ajakan penghasutan kepada warga negara lain untuk melakukan tindakan,” kata Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4).
“Selain itu, kami juga membawa saksi untuk dimintai keterangan agar kasus ini cepat diproses oleh pihak Polres Jakarta Pusat,” tambahnya.
Rusdi menyatakan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan penghasutan yang dilakukan empat orang, termasuk Roy Suryo alias RS dan lainnya.
“Ya, pemeriksaan tentu saja terkait laporan kami tentang dugaan penghasutan yang dilakukan oleh empat orang yang selama ini diketahui publik. Harapan kami agar kasus ini cepat selesai sehingga ketertiban di masyarakat dapat terwujud dan masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan yang dapat merugikan masyarakat. Jadi ini harus segera karena sebenarnya tanpa dilapor pun negara wajib hadir, apalagi ini dilaporkan,” ujarnya.
“Orang-orang yang selama ini menciptakan keresahan dan kegaduhan serta sengaja menghasut warga negara untuk menciptakan ketidaktertiban harus segera diproses agar dapat memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
