Kontroversi Ijazah Palsu, Pengacara: Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Jokowi
Kontroversi Ijazah Palsu, Pengacara: Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Jokowi
JAKARTA – Tim Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap adanya upaya kriminalisasi terhadap klien mereka terkait dengan isu ijazah. Langkah kriminalisasi ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menerima hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri.
Yakub Hasibuan, salah satu pengacara Jokowi, menyatakan bahwa penyelidikan Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana. Dengan keputusan itu, dapat disimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli.
“Namun, masih ada sejumlah pihak yang mencoba membangun narasi seolah-olah penyelidikan ini belum selesai dan perlu dilanjutkan kembali, dibuka lagi, dengan gelar khusus dan lainnya. Permasalahannya adalah mereka mempertanyakan mengapa penyelidikan dihentikan. Mereka berpendapat seharusnya dilanjutkan ke penyidikan. Inilah yang kami anggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Yakub menambahkan bahwa Bareskrim telah melakukan investigasi penyelidikan yang sangat luas dan komprehensif. Bahkan, sejak awal sudah jelas tidak ada tindak pidana yang ditemukan.
