Transportasi

Polisi dan Kemenhub Bersinergi Atasi Truk ODOL, Sosialisasi Jadi Langkah Awal

Polisi dan Kemenhub Bersinergi Atasi Truk ODOL, Sosialisasi Jadi Langkah Awal

JAKARTA – Truk besar yang kelebihan muatan atau memiliki dimensi yang tidak sesuai standar (ODOL) telah lama menjadi ancaman serius di jalan raya Indonesia. Tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga merusak infrastruktur jalan.

Namun kini, ada harapan baru! Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi bekerja sama untuk menertibkan truk-truk ini. Penindakan tidak akan dilakukan secara langsung, melainkan akan diawali dengan sosialisasi masif kepada semua perusahaan jasa pengiriman.

Kekhawatiran dari pengguna jalan, yang sering melihat truk ODOL menjadi sebab kecelakaan maut, mendorong tindakan dari polisi dan pemerintah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dengan tegas menyatakan, “Untuk menangani truk ODOL dalam waktu dekat, sekitar satu bulan ke depan, kami akan melakukan sosialisasi mengenai penanganan masalah Over Dimension dan Overload ini. Selanjutnya, akan ada peringatan dan kemudian penegakan hukum.”

Penertiban truk ODOL ini tidak akan dilakukan sembarangan. Fokus utama akan diarahkan ke lokasi-lokasi strategis yang sering menjadi tempat beroperasinya truk-truk ini, seperti pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri.

Untuk meningkatkan pengawasan, rencana penggunaan sistem canggih Weigh In Motion (WIM) di jalan tol segera diimplementasikan. Sistem ini akan dilengkapi dengan alat pendeteksi kecepatan dan pemantauan jalur masuk kendaraan untuk memantau truk ODOL secara real-time.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran truk ODOL akan dilakukan secara bertahap, seperti “tangga” yang harus dilalui: dimulai dari sosialisasi, kemudian peringatan, normalisasi, dan akhirnya penegakan hukum.