kriminal

Polisi Menangkap Anak Anggota Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi

Polisi Menangkap Anak Anggota Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi

JAKARTA – Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pornografi di grup Facebook inses yang awalnya bernama Cinta Sedarah dan kini berganti menjadi Suka Duka. Beberapa pelaku telah ditangkap, termasuk seorang anak berusia di bawah 18 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa anak tersebut berhasil ditangkap di Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.

Baca juga: Polisi Menangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali

Ade Ary menyatakan kepada wartawan pada hari Jumat, 23 Mei 2025, “Anak ini diamankan pada tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu.”

Ade Ary menjelaskan bahwa anak tersebut adalah anggota aktif dari grup Facebook Cinta Sedarah.

Anak itu juga diduga terlibat dalam pendistribusian dan penjualan konten pornografi anak secara aktif.