Berita

Polresta Malang: Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di RS Malang Berlanjut ke Penyidikan

Polresta Malang: Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di RS Malang Berlanjut ke Penyidikan

MALANG – Polresta Malang Kota mengumumkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Malang telah memasuki tahap penyidikan. Ini terjadi setelah penyidik melaksanakan gelar perkara, setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokter berinisial AYP dan menyita sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara awal, kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Kami telah melaksanakan gelar perkara dan kasus yang dilaporkan terkait pelecehan oleh seorang dokter kini sudah masuk ke ranah penyidikan,” ujar Muhammad Sholeh di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/5/2025).

Meskipun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan, termasuk dokter berinisial AYP yang saat ini berstatus sebagai saksi. Pihak Satreskrim Polresta Malang Kota akan melengkapi bukti-bukti lainnya dan akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Setelah penyidikan, kami akan melengkapi alat bukti yang ada, kemudian melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkapnya.

Polisi juga sedang menganalisis rekaman CCTV yang diserahkan oleh pihak RS Persada Malang. Hingga saat ini, lima orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, dan belum ada tambahan saksi lain, termasuk dokter AYP yang berstatus sebagai saksi dari pelapor berinisial QAR (31) dan ADE (30). “Proses masih dalam tahap penyidikan, dan kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.

Kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter di rumah sakit swasta di Malang ini terungkap setelah seorang diduga korban menulis tentang kejadian tersebut di media sosial. Dari unggahan tersebut, kronologi kejadian yang dialami korban berinisial QAR (31) terungkap, di mana diduga ia dilecehkan oleh dokter berinisial AYP.

Peristiwa tersebut terjadi saat QAR menjalani rawat inap pada 26 – 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025, dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Korban kedua, ADE (30), juga telah berbicara dan melaporkan kejadian tersebut ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa, 22 April 2025. Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menindaklanjuti laporan dari kedua wanita tersebut terkait tuduhan pelecehan seksual oleh AYP.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa lima saksi, termasuk terduga korban, pelapor, teman pelapor, seorang pegawai rumah sakit, serta dokter AYP yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.