kriminal

Polresta Malang Akan Memanggil Dokter Terkait Dugaan Pelecehan Pasien

Polresta Malang Akan Memanggil Dokter Terkait Dugaan Pelecehan Pasien

MALANG – Polresta Malang kini tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta, menyusul laporan yang dibuat oleh korban. Rencananya, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi, termasuk dokter berinisial AYP yang diduga terlibat.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa laporan telah diterima dari QAR (31), seorang warga Sukabumi yang menetap di Bandung, terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di RS Persada.

“Kemarin, Unit PPA melakukan pemeriksaan dan pendalaman intensif. Langkah berikutnya adalah pemanggilan saksi dan pencarian barang bukti guna memastikan apakah benar terjadi tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban,” ujar Yudi kepada media pada Sabtu (19/4/2025).

Sejauh ini, QAR merupakan satu-satunya korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Pengambilan keterangan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan sejak Jumat malam, sekitar pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, untuk memverifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut.

“(Yang diperiksa pelapor) Iya, sementara ini, hingga kemarin masih satu korban. Karena pemeriksaan juga berlangsung hingga malam. Hari ini, pemeriksaan dilanjutkan dengan saksi yang mengetahui, mendengar, atau melihat kejadian tersebut,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyediakan pendampingan dari psikiater untuk QAR jika diperlukan, terutama karena QAR tinggal jauh di Bandung. “Kami tentu akan memberikan pendampingan psikiater bagi korban, jika korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” tambahnya.