Berita

PPATK Ungkap 25 Ribu Rekening Terkait Judi Online dengan Saldo Rp1 Triliun

PPATK Ungkap 25 Ribu Rekening Terkait Judi Online dengan Saldo Rp1 Triliun

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengidentifikasi lebih dari 25 ribu rekening yang diduga berhubungan dengan aktivitas judi online. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah rekening tersebut memiliki saldo yang mencapai hingga Rp1 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, menyebutkan bahwa data tersebut dihimpun dari tahun 2023 hingga 2025.

Dalam pernyataannya kepada BERITA88 pada Sabtu (5/7/2025), Ivan mengungkapkan, “Sejak 2023 sampai dengan saat ini (2025), lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun.”

Ivan menekankan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas praktik judi online. Upaya ini juga melibatkan kerja sama antar lembaga untuk mewujudkan Asta Cita.