Berita

PPATK Temukan Rekening Dormant di Lembaga Pemerintah, Nilainya Lebih dari Rp500 Miliar

PPATK Temukan Rekening Dormant di Lembaga Pemerintah, Nilainya Lebih dari Rp500 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil investigasi terkait pemblokiran sementara pada sejumlah besar rekening dormant. Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan. Menurut laporan terbaru dari PPATK, terdapat 122 juta rekening yang termasuk dalam kategori ini.

Dari total 122 juta rekening yang tidak aktif tersebut, PPATK menemukan bahwa 2.115 di antaranya merupakan rekening dormant yang dimiliki oleh lembaga pemerintah. Temuan ini menyoroti jumlah signifikan dari rekening dormant di instansi pemerintah, dengan nilai mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Penemuan ini menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang lebih ketat terhadap rekening-rekening pemerintah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan dana publik.